← Kembali ke https://kalteng.co/

Rapat Paripurna DPRD Kalteng Bahas Rancangan Perubahan APBD 2026

https://kalteng.co/ • 09 September 2026 12:21
Rapat Paripurna DPRD Kalteng Bahas Rancangan Perubahan APBD 2026

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I (Kesatu) Tahun Sidang 2026, Rabu (9/9/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng tersebut membahas Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong dan dihadiri Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo bersama jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah serta anggota DPRD Kalteng. Dalam rapat tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah melalui Wakil Gubernur Edy Pratowo menyampaikan pidato pengantar terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026.

Edy mengatakan, penyusunan Perubahan APBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai perkembangan dan kondisi yang terjadi sepanjang pelaksanaan anggaran berjalan. “Dalam Rapat Paripurna yang mulia ini, perkenankanlah saya menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026 untuk nantinya kita cermati, diteliti, dan dibahas bersama,” kata Edy.

Menurutnya, perubahan APBD disusun dengan memperhatikan capaian target kinerja program dan kegiatan yang telah berjalan, perkiraan kondisi yang akan dihadapi pada sisa waktu tahun anggaran, hingga upaya mengantisipasi dampak inflasi. Selain itu, penyusunan juga mempertimbangkan perubahan kondisi ekonomi global, nasional dan regional, isu strategis daerah, serta perubahan kebijakan nasional yang perlu disesuaikan dengan kondisi daerah.

“Penyusunan Rancangan Perubahan APBD itu juga telah memperhatikan pokok-pokok Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, seperti yang tertuang di dalam Nota Kesepakatan Bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah,” jelasnya. Edy menegaskan, perubahan APBD diarahkan untuk meningkatkan kualitas belanja dan efisiensi program, sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pemanfaatan aset-aset daerah.

“Mulai dari perencanaan sampai dengan penetapan anggaran untuk seluruh program kegiatan yang tertuang di dalam Rancangan APBD Perubahan yang diarahkan pada peningkatan kualitas belanja, efisiensi program, serta optimalisasi pendapatan asli daerah dan pemanfaatan aset-aset daerah,” ujarnya. Ia berharap perubahan APBD tersebut dapat menjadi instrumen untuk menjaga keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan pembangunan prioritas daerah tetap berjalan.

“Dengan demikian, kita berharap APBD Perubahan ini dapat mencerminkan gambaran beberapa bulan ke depan untuk segera dilaksanakan. Meskipun penerimaan dari pusat mengalami penurunan, namun pelayanan dasar bagi masyarakat tetap terjaga dan pembangunan prioritas daerah bisa berjalan optimal,” tegas Edy. Sebelumnya, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong menyampaikan bahwa pembahasan Perubahan APBD 2026 merupakan kelanjutan dari tahapan yang telah dilaksanakan DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalteng.

“Perlu kita ketahui bersama, pada tanggal 21 Agustus 2026 telah dilaksanakan Rapat Paripurna Laporan Hasil Rapat Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dengan Tim Anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, sekaligus penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Gubernur Kalimantan Tengah dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terhadap Rancangan KUPA dan Rancangan PPAS Perubahan APBD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026,” ungkap Arton.

Setelah penyampaian pidato pengantar, agenda dilanjutkan dengan penyerahan naskah Raperda terkait Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Provinsi Kalteng kepada pimpinan DPRD Kalteng. Pimpinan DPRD Kalteng kemudian secara resmi menerima naskah tersebut untuk selanjutnya dibahas bersama sesuai tahapan dan mekanisme yang telah ditetapkan.

“Kami selaku pimpinan dewan secara resmi menerima serta akan menyerahkan kepada dewan untuk dibahas pada tahap-tahap selanjutnya. Sesuai jadwal kegiatan dewan yang telah ditetapkan dan sesuai ketentuan peraturan pemerintah serta tata tertib DPRD Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Arton. Berdasarkan daftar hadir, sebanyak 17 dari 45 anggota DPRD Kalteng tercatat menghadiri rapat paripurna tersebut.(bam)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli