JAKARTA, Kalteng.co – Memasuki satu tahun kepemimpinannya, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mendorong perubahan besar dalam tata kelola pekerja migran, bukan hanya memastikan keberangkatan berlangsung aman dan legal, tetapi juga meningkatkan kompetensi agar Pekerja Migran Indonesia (PMI) memiliki daya saing lebih kuat di pasar kerja global. ? ?
?Mukhtarudin dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri P2MI/Kepala BP2MI pada 8 September 2025. Selama satu tahun terakhir, pemerintah berupaya membangun sistem pelindungan yang tidak berhenti pada proses penempatan, tetapi mencakup seluruh perjalanan pekerja migran sejak mencari informasi pekerjaan hingga kembali ke Tanah Air. Bagi Mukhtarudin, pelindungan harus dimulai jauh sebelum seorang pekerja menginjakkan kaki di negara tujuan. ? ?
“Pelindungan Pekerja Migran Indonesia adalah tanggung jawab negara. Karena itu, pemerintah harus hadir sejak sebelum keberangkatan, selama bekerja di negara penempatan, hingga mereka kembali ke tanah air dan mendapatkan kehidupan yang lebih baik,” ujar Mukhtarudin, Selasa, (8/9/2026). ? ?
Pendekatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah menekan keberangkatan PMI secara nonprosedural. Jalur keberangkatan yang tidak resmi dinilai dapat membuka peluang terjadinya berbagai persoalan, termasuk eksploitasi dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). ? ?
?Untuk memperkuat pencegahan, Kementerian P2MI meningkatkan koordinasi dengan Polri melalui pembentukan desk khusus yang menangani persoalan pekerja migran. Langkah ini diharapkan membuat penanganan kasus dapat dilakukan lebih terarah dan terukur. ? ? ?
“Penguatan pelindungan dari hulu menjadi perhatian penting, terutama untuk mencegah keberangkatan Pekerja Migran secara nonprosedural dan menekan risiko tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” katanya. ?Menurut Mukhtarudin, persoalan PMI tidak semestinya baru ditangani setelah muncul masalah di negara penempatan. Pemerintah harus memastikan calon pekerja memperoleh informasi yang benar, mengikuti proses perekrutan resmi, mendapatkan pembekalan yang cukup, serta memahami hak dan kewajibannya sebelum berangkat. ? ?
PMI Didorong Masuk Sektor Berketerampilan Tinggi
Di tengah penguatan pelindungan, Kementerian P2MI juga membawa agenda lain yang tak kalah penting, yakni meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri. ?Pemerintah ingin mengurangi ketergantungan pada penempatan PMI di sektor pekerjaan berkeahlian rendah dan secara bertahap meningkatkan jumlah tenaga kerja dengan keterampilan menengah hingga tinggi. ? ? ?
Langkah itu dilakukan melalui penguatan pelatihan vokasi, kemampuan bahasa asing, sertifikasi kompetensi, sertifikasi internasional hingga pembentukan etos kerja. ?“Presiden Prabowo Subianto mengarahkan agar Pekerja Migran tidak lagi didominasi tenaga kerja berkeahlian rendah. Peningkatan kompetensi, pelatihan vokasi, sertifikasi, penguasaan bahasa, serta penguatan etos kerja menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan posisi tawar Pekerja Migran di pasar kerja internasional,” jelasnya. ? ? ?
Program SMK Go Global dan Asta Mandala SMK Go Global menjadi salah satu instrumen untuk mendekatkan pendidikan vokasi dengan kebutuhan tenaga kerja internasional. Melalui program tersebut, pendidikan, pelatihan, sertifikasi dan kebutuhan pasar kerja global diharapkan dapat terhubung dengan lebih baik.
Dengan demikian, calon PMI tidak hanya dibekali kemampuan untuk mendapatkan pekerjaan, tetapi juga kompetensi yang membuat mereka memiliki posisi tawar lebih baik. ? ? Transformasi ini juga diharapkan mengubah cara pandang terhadap bekerja di luar negeri. Penempatan PMI tidak semata-mata menjadi pilihan ketika lapangan pekerjaan di dalam negeri terbatas, tetapi dapat menjadi bagian dari strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. ? ? ?
Bangun Ekosistem Pelindungan
Mukhtarudin menilai keberhasilan transformasi pekerja migran sangat bergantung pada kekuatan kerja sama antarlembaga. Kementerian P2MI karena itu terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, institusi pendidikan, lembaga pelatihan, dunia usaha serta perwakilan RI di berbagai negara penempatan. ? ? ?
Kerja sama tersebut mencakup penyebarluasan informasi migrasi aman, perluasan pelatihan dan sertifikasi, perbaikan proses penempatan hingga percepatan penanganan persoalan yang dialami PMI di luar negeri. ?Selain kolaborasi, ketersediaan data yang akurat juga menjadi kebutuhan penting. Pemerintah membutuhkan informasi mengenai keberadaan, profil, kompetensi dan kondisi PMI agar kebijakan serta layanan pelindungan dapat diberikan secara lebih cepat dan tepat sasaran. ? ? ?
“Bagi kami, keberhasilan pelindungan Pekerja Migran bukan hanya ketika mereka berhasil ditempatkan di luar negeri, tetapi ketika mereka bekerja secara aman, mendapatkan haknya, sejahtera bersama keluarganya, dan memiliki masa depan yang lebih baik setelah kembali ke Indonesia,” tegas Mukhtarudin. ? ?
?Memasuki tahun kedua kepemimpinannya, tantangan Kementerian P2MI bukan lagi sekadar membangun fondasi, tetapi memastikan kebijakan yang telah disiapkan benar-benar memberikan dampak bagi PMI dan keluarganya. Penguatan pelayanan, kemudahan akses legalitas, pencegahan keberangkatan nonprosedural, peningkatan kompetensi serta jaminan keamanan hukum dan sosial akan terus menjadi perhatian pemerintah. ? ?
Mukhtarudin juga menekankan pentingnya memastikan calon PMI tidak berangkat dalam kondisi minim informasi, tanpa dokumen resmi maupun tanpa kemampuan yang sesuai dengan pekerjaan yang akan dijalani. ?“Ke depan tidak boleh ada Pekerja Migran yang berangkat tanpa informasi yang benar, tanpa dokumen yang valid dan tanpa kompetensi yang memadai. Pencegahan harus dimulai dari hulu agar persoalan di negara penempatan dapat kita tekan,” tandasnya. ? ? ?
Ia menambahkan, tujuan akhir dari seluruh pembenahan tersebut bukan hanya menjadikan proses migrasi tenaga kerja lebih aman. Pemerintah juga ingin memastikan pengalaman bekerja di luar negeri mampu memberikan peningkatan kesejahteraan bagi PMI dan keluarganya sekaligus memberi kontribusi terhadap perekonomian nasional. ? ?
?“Memasuki tahun kedua, kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, dunia pendidikan, dunia usaha, serta perwakilan Republik Indonesia di luar negeri. Pelindungan Pekerja Migran tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi membutuhkan kerja bersama dan ekosistem yang kuat,” imbuh Mukhtarudin. ? ? ?
Satu tahun perjalanan kepemimpinannya menjadi pijakan bagi Kementerian P2MI untuk melanjutkan pembenahan. Pemerintah menargetkan sistem pelindungan yang semakin kuat, proses penempatan yang lebih tertib, serta PMI yang memiliki kompetensi dan daya saing lebih tinggi. ? ? ?
“Setahun ini menjadi pijakan untuk terus melakukan pembenahan. Ke depan, kami ingin memastikan setiap Pekerja Migran Indonesia berangkat secara prosedural, bekerja dengan aman dan bermartabat, mendapatkan hak-haknya, serta pulang membawa kesejahteraan bagi keluarga. Inilah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi dan meningkatkan kualitas Pekerja Migran Indonesia,” pungkas Mukhtarudin. (pra)