PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat lebih dari 13 ribu titik panas atau hotspot terdeteksi di kawasan konsesi perusahaan sepanjang Juni hingga pertengahan Agustus 2026. Selain kawasan konsesi, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) juga dilaporkan terjadi di dua kawasan konservasi, yakni Taman Nasional Sebangau dan Taman Nasional Tanjung Puting.
Direktur Eksekutif Walhi Kalteng, Janang Firman Palunangkai, mengatakan data tersebut diperoleh dari hasil pemantauan Walhi serta informasi yang disampaikan masyarakat. Menurutnya, keberadaan ribuan hotspot di kawasan konsesi menjadi perhatian serius. Sebab, terdapat indikasi sejumlah wilayah konsesi turut terdampak kebakaran.
“Ada beberapa konsesi yang terbakar. Nah, itu yang kemudian yang kami sayangkan,” tutur Janang, Senin (7/9). Selain kawasan konsesi, Walhi juga menerima informasi mengenai kebakaran di Taman Nasional Sebangau dan Taman Nasional Tanjung Puting selama Agustus 2026. Namun, Walhi belum melakukan pengecekan langsung untuk memastikan luasan kawasan yang terdampak kebakaran.
“Secara luasan kami masih belum ada identifikasi, tapi setahu kami berdasarkan informasi yang tersiarkan, ya ada kebakaran. Informasi yang kami dapatkan, banyak titik hotspot di sana juga,” ujarnya. Janang juga menduga kebakaran terjadi di sekitar kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN), khususnya area food estate yang berada di lahan gambut. Meski demikian, dugaan tersebut belum diperkuat laporan langsung dari masyarakat di lapangan.
“Kalau di konteks PSN, kami belum ada menerima laporan langsung dari warga. Tapi berdasarkan dugaan kami, memang pasti ada juga di sekitar PSN itu yang kemudian terbakar,” katanya. Menurut Janang, kondisi lahan gambut di Kalteng semakin rentan terhadap kebakaran akibat berbagai aktivitas di kawasan gambut, termasuk proyek food estate dan operasional perusahaan pemegang konsesi.
Ia menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla. “Memang impact kerusakan lahan gambut ini akibat dua aktivitas, PSN untuk food estate dan aktivitas konsesi di lahan gambut. Ini yang kemudian menjadi salah satu indikator kenapa di Kalteng hari ini rentan terbakar,” jelasnya.
Walhi Soroti Penegakan Hukum
Di sisi lain, Walhi Kalteng menyoroti proses penegakan hukum terhadap kasus karhutla yang dinilai belum menyentuh seluruh pihak secara proporsional. Janang menyebut penindakan selama ini lebih banyak menyasar pelaku perorangan di lapangan. Sementara itu, dugaan aktor yang berada di balik pembakaran dinilai belum banyak terungkap.
“Mereka enggak mau berbicara konsesi, itu tumbal. Terlalu ditumbalkan,” ucapnya. Ia mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, sejumlah pelaku di lapangan diduga tidak bertindak sendiri. Karena itu, pengusutan terhadap pihak yang memerintahkan atau berada di balik pembakaran juga dinilai penting.
“Kebanyakan kan disuruh. Tapi sampai saat ini, tidak ada pembongkaran terhadap siapa aktor di balik pembakaran itu,” katanya. Janang turut mengkritisi kesiapan pemerintah dalam menghadapi karhutla tahun ini. Menurutnya, penanganan karhutla pada 2019 dan 2023 dinilai lebih baik dibandingkan kondisi saat ini, meskipun luasan kebakaran tahun ini belum menyamai kondisi pada 2015.
“2019, 2023 itu sebenarnya kebakaran, tapi secara konteks penanganan masih lebih baik dibandingkan tahun ini,” ungkapnya. Ia juga mempertanyakan langkah pemerintah yang baru belakangan menginstruksikan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Kalteng untuk ikut membantu pemadaman karhutla.
Padahal, menurutnya, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan telah mengatur skema mitigasi bencana. “Apakah ini memang hanya sekadar macan di atas kertas?” katanya. Walhi Kalteng mendorong pemerintah lebih terbuka mengenai kapasitas penanganan karhutla serta penggunaan anggaran yang dialokasikan untuk penanggulangan bencana tersebut.
Janang juga meminta pemerintah menggelar rapat koordinasi khusus dengan melibatkan ahli gambut, ahli kebencanaan, serta kelompok masyarakat yang selama ini melakukan pemadaman secara mandiri. Menurutnya, penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku yang berada di lapangan. Pemerintah juga perlu mengusut dugaan aktor di balik kebakaran, termasuk apabila kebakaran terjadi di kawasan konsesi maupun berkaitan dengan aktivitas proyek berskala nasional. “Kenapa enggak didengar,” tandasnya.(aza)