KALTENG.CO-Nama Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Eva Stevany Rataba, mendadak menjadi perbincangan hangat publik. Legislator asal daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Selatan III ini tercatat masuk ke dalam data penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Sontak, temuan data tersebut memicu sorotan masyarakat mengingat status Eva sebagai wakil rakyat yang menjabat di Senayan.
Bakal Minta Data Diperbaiki, Eva Tegaskan Tak Pernah Mengajukan
Menanggapi namanya yang masuk dalam skema bantuan untuk masyarakat kurang mampu, Eva memberikan klarifikasi resmi. Politikus NasDem ini mengaku terkejut dan merasa heran saat mengetahui namanya terdaftar sebagai penerima PKH.
Eva menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengajukan diri untuk menerima bantuan sosial dari pemerintah. Begitu mengetahui kekeliruan tersebut, ia mengonfirmasi langsung kepada instansi terkait agar dilakukan koreksi data.
“Waktu saya tahu nama saya tercantum dalam data tersebut, saya sendiri yang datang mempertanyakan datanya dan meminta agar segera dilakukan pengecekan serta perbaikan,” tegas Eva kepada wartawan, Selasa (8/9/2026).
Profil dan Rekam Jejak Politik Eva Stevany Rataba
Di tengah sorotan terkait polemik data PKH, rekam jejak politikus muda ini menarik perhatian publik.
Eva lahir di Rantepao, Toraja Utara, pada 3 September 1982. Ia merupakan istri dari Yosia Rinto Kadang, yang pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Toraja Utara periode 2016–2021.
Karier politik Eva di tingkat nasional melesat sejak 2019:
-
Anggota Komisi X DPR RI: Membidangi sektor pendidikan, olahraga, pariwisata, dan ekonomi kreatif.
-
Perolehan Suara Pemilu 2019: Meraih 44.240 suara dari Dapil Sulsel III.
-
Perolehan Suara Pemilu 2024: Kepercayaan publik meningkat drastis dengan raihan 73.910 suara.
Adapun Dapil Sulsel III yang diwakilinya meliputi delapan kabupaten/kota, yakni Enrekang, Luwu, Luwu Timur, Luwu Utara, Pinrang, Sidrap, Tana Toraja, dan Toraja Utara.
Catatan Harta Kekayaan LHKPN Mencapai Rp16 Miliar
Sebagai pejabat publik, kewajiban transparansi finansial Eva tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkan per 7 April 2024 (periodik 2023).
Total harta kekayaan Eva Stevany Rataba tercatat sebesar Rp16,05 miliar (Rp16.052.691.206), dengan rincian sebagai berikut:
-
Tanah dan Bangunan (Rp3,18 Miliar): Memiliki 5 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Toraja Utara, Merauke, dan Makassar.
-
Alat Transportasi dan Mesin (Rp620,5 Juta): Terdiri dari Mitsubishi Pajero Sport (2017), Honda CRF (2018), serta tiga unit sepeda motor lainnya.
-
Harta Bergerak Lainnya: Rp12,03 Miliar.
-
Kas dan Setara Kas: Rp208,19 Juta.
Perbedaan signifikan antara profil finansial dan status penerima bansos ini kian mempertegas urgensi pembenahan serta verifikasi berkala pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bantuan pemerintah dapat tersalurkan tepat sasaran. (*/tur)