MUARA TEWEH, Kalteng.co – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang I Tahun 2026 di Ruang Rapat DPRD Barito Utara, Kamis (3/9/2026). Rapat tersebut membahas tingkat awal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj Henny Rosgiati Rusli, didampingi jajaran pimpinan DPRD lainnya. Agenda tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Utara, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Dalam rapat tersebut, pihak eksekutif menyerahkan pidato pengantar beserta nota keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD Barito Utara sebagai bahan pembahasan lebih lanjut. Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Hj Henny Rosgiati Rusli mengatakan, pembahasan perubahan APBD harus dilakukan secara objektif dan tepat waktu agar kebijakan anggaran yang dihasilkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Melalui Rapat Paripurna ini, kita berharap seluruh rangkaian pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 dapat berjalan lancar, objektif, dan tepat waktu demi kepentingan masyarakat luas di Barito Utara,” tegas Henny saat memimpin persidangan.
Selain penyerahan nota keuangan, lima fraksi di DPRD Barito Utara secara bergantian menyampaikan pemandangan umum terhadap substansi Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Pemandangan umum fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan untuk memberikan catatan, masukan, serta pandangan terhadap arah kebijakan perubahan anggaran daerah.
Henny mengapresiasi kehadiran dan kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan tersebut. “Kami mengapresiasi kehadiran dan kerja sama seluruh pihak, serta berharap catatan serta masukan dari fraksi-fraksi dapat segera ditindaklanjuti oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah secara maksimal,” imbuhnya.
Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan dilanjutkan sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku antara DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara. (aza)