← Kembali ke https://kalteng.co/

Komisi II DPRD Kalteng Dorong Hilirisasi Perikanan, Siti Nafsiah: Jangan Hanya Jual Produk Mentah

https://kalteng.co/ • 08 September 2026 04:54
Komisi II DPRD Kalteng Dorong Hilirisasi Perikanan, Siti Nafsiah: Jangan Hanya Jual Produk Mentah

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Komisi II DPRD Kalteng mendorong penguatan hilirisasi sektor perikanan sebagai langkah meningkatkan nilai tambah sekaligus kesejahteraan nelayan dan pelaku usaha perikanan di daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui studi komparasi ke Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI di Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Hj Siti Nafsiah, tersebut secara khusus membahas pengelolaan rantai distribusi, hilirisasi hingga pemasaran hasil perikanan.

Siti Nafsiah menilai, potensi perikanan Kalteng sangat besar, namun masih diperlukan pembenahan pada sisi hilir agar hasil perikanan mampu memberikan nilai ekonomi yang lebih tinggi bagi masyarakat. “Hasil dari kunjungan kerja ini akan menjadi bahan evaluasi dan masukan berharga dalam menyusun arah kebijakan pembangunan sektor ekonomi dan ketahanan pangan di Kalteng,” kata Siti Nafsiah.

Menurutnya, pengembangan hilirisasi tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, dukungan anggaran serta pendampingan teknis dari organisasi perangkat daerah terkait. “Sinergi antara regulasi daerah, dukungan anggaran, dan pendampingan teknis dari dinas terkait sangat dibutuhkan agar hilirisasi perikanan dapat berjalan secara efektif,” tegasnya.

Ia mengatakan, Komisi II DPRD Kalteng akan mendorong pemerintah provinsi melalui dinas teknis agar berbagai strategi yang diperoleh dari studi komparasi tersebut dapat diadaptasi sesuai kondisi daerah. Terlebih, Kalteng memiliki potensi perikanan yang cukup besar, baik dari sektor perikanan tangkap di wilayah pesisir maupun perikanan budidaya yang didukung keberadaan sungai-sungai besar.

Namun, potensi tersebut masih menghadapi sejumlah persoalan, mulai dari biaya logistik yang tinggi, keterbatasan fasilitas cold chain, hingga akses pemasaran yang belum optimal. Karena itu, menurut Siti, penguatan hilirisasi perlu diarahkan agar pelaku usaha tidak hanya menjual hasil perikanan dalam bentuk bahan mentah.

Pengolahan menjadi produk turunan bernilai tambah dinilai dapat membuka peluang pasar yang lebih luas, termasuk pasar modern dan ekspor. “Kami berkomitmen untuk terus mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui dinas teknis terkait agar mengadopsi berbagai strategi penataan rantai distribusi dan pemberdayaan pelaku usaha perikanan secara terintegrasi,” ujarnya.

Selain hilirisasi, penguatan infrastruktur rantai dingin juga menjadi perhatian. Fasilitas seperti cold storage, pabrik es dan transportasi berpendingin dinilai penting untuk menjaga kualitas serta kesegaran hasil perikanan sejak dari sentra produksi hingga sampai kepada konsumen.

Komisi II juga menyoroti pentingnya penguatan akses pasar, pemanfaatan sistem informasi pemasaran digital, serta pembentukan kemitraan antara koperasi nelayan maupun pembudidaya dengan pelaku industri dan jaringan ritel.

Siti berharap langkah tersebut tidak berhenti pada tataran kebijakan, tetapi dapat memberikan dampak nyata terhadap perekonomian masyarakat. “Hilirisasi sektor perikanan tidak hanya berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, tetapi juga membuka lapangan kerja baru serta memberikan dampak langsung pada peningkatan taraf hidup nelayan, pembudidaya, dan pengolah hasil perikanan,” pungkasnya.(bam)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli