PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Sebanyak 14 lokasi menjadi sasaran penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah pada Minggu (6/9/2026). Penanganan dilakukan tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kehutanan untuk mengendalikan api sekaligus mencegah kebakaran meluas.
Data Posko Dinas Kehutanan Kalteng menunjukkan, titik-titik karhutla tersebut berada di wilayah Kota Palangka Raya dan Kabupaten Katingan. Tim lapangan diterjunkan ke sejumlah lokasi yang dilaporkan mengalami kebakaran.
Di Kota Palangka Raya, penanganan tersebar di sejumlah kawasan, antara lain Kelurahan Bukit Tunggal, Marang, Kereng Bangkirai, Sabaru dan Petuk Katimpun.
Beberapa lokasi yang ditangani berada di Jalan Yusuf Arimatea Blok TPU Hindu dan Buddha, Jalan Mahir Mahar lingkar luar antara Jalan Damai dan Jalan Duar-Duar, Jalan Saluang Belum, Jalan Sahidar Jinu, Desa Perupuk Tunggal, Jalan Pasir Panjang Gang Marlin II, Jalan Matal hingga kawasan Jalan Petuk Katimpun.
Tim juga melakukan penanganan di Jalan Dunis Tuan, Kelurahan Petuk Katimpun; Jalan Bukit Keminting belakang Rusun, Kelurahan Palangka; Jalan Mahir Mahar Gang SMP 11, Kelurahan Bukit Tunggal; Jalan G. Gobos XXVI, Kelurahan Kereng Bangkirai; serta AMD Perumahan Katimpun Residence, Kelurahan Petuk Katimpun. Sementara satu lokasi lainnya berada di Desa Keruing, Kabupaten Katingan.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Agustan Saining, mengatakan penanganan pada Minggu tersebut menambah jumlah kegiatan pengendalian karhutla yang telah dilakukan sepanjang 2026.
Hingga 6 September 2026, tercatat 744 kegiatan penanganan karhutla dengan total luasan mencapai 286,73 hektare.
“Selain penanganan karhutla, tercatat pula 22 animal rescue dan 40 pemadaman lingkungan. Sementara itu, status tanggap darurat karhutla di Kalimantan Tengah ditetapkan mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026,” kata Agustan, Senin (7/9/2026).
Selama status tanggap darurat berlaku, pemerintah daerah bersama tim di lapangan terus memperkuat pemantauan terhadap titik-titik rawan kebakaran. Setiap laporan kebakaran ditindaklanjuti dengan pemadaman dan penanganan lanjutan untuk mencegah api menjalar ke kawasan lain.
Agustan menegaskan, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya penanganan karhutla selama periode tanggap darurat di Kalimantan Tengah.
Pemprov Kalteng juga terus mengintensifkan pemantauan kondisi lapangan sebagai langkah antisipasi, khususnya di wilayah yang memiliki risiko tinggi terhadap kemunculan karhutla. (pra)