← Kembali ke https://kalteng.co/

Cuaca Panas Melanda, Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes Minta Antisipasi Karhutla Diperkuat

https://kalteng.co/ • 06 July 2026 16:55
Cuaca Panas Melanda, Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes Minta Antisipasi Karhutla Diperkuat

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Seiring meningkatnya suhu udara dan kondisi cuaca panas yang melanda wilayah Kabupaten Kapuas, kewaspadaan terhadap potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus ditingkatkan.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes, S.T., mengingatkan Pemerintah Kabupaten Kapuas beserta seluruh elemen masyarakat untuk memprioritaskan langkah-langkah pencegahan sejak dini.

Menurut Yohanes, upaya penanganan Karhutla tidak boleh hanya berfokus pada saat api sudah membesar, melainkan harus mengedepankan tindakan preventif untuk meminimalkan risiko bencana lingkungan tersebut.
Pria yang akrab disapa Anes ini mendorong instansi terkait untuk memperkuat berbagai skema pencegahan teknis di lapangan, terutama pada kawasan yang memiliki karakteristik lahan gambut rawan terbakar.

“Langkah pencegahan harus menjadi prioritas utama. Mulai dari pengelolaan vegetasi, penerapan metode Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB), patroli deteksi dini, hingga pembuatan sekat kanal di kawasan lahan gambut,” tegas Yohanes, Minggu (5/7/2026).

Terapkan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) dan Patroli Rutin

Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Tengah tersebut menekankan pentingnya menghentikan kebiasaan lama membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Sebagai gantinya, masyarakat dan pelaku usaha disarankan menggunakan metode mekanis maupun manual yang lebih aman serta ramah lingkungan.

Selain itu, pengawasan di daerah rawan harus diperketat dengan memanfaatkan teknologi pemantauan hotspot (titik panas) serta patroli terpadu secara berkala.

Strategi Cegah Karhutla di Kabupaten Kapuas:
• Penerapan PLTB: Mendorong metode pembersihan lahan mekanis tanpa menggunakan api.
• Deteksi Dini & Sekat Kanal: Mengoptimalkan pemantauan titik panas dan menjaga kelembapan lahan gambut.
• Edukasi & Sosialisasi: Memberikan penyuluhan rutin kepada masyarakat di sekitar kawasan hutan.
• Simulasi & Kesiapsiagaan: Memperkuat pelatihan teknik pemadaman dasar dan pembuatan ilaran/sekat bakar.
• Penegakan Hukum: Memberikan sanksi tegas bagi pihak yang terbukti sengaja membakar hutan dan lahan.

Edukasi Masyarakat dan Kesiapsiagaan Bersama

Yohanes juga menyoroti pentingnya edukasi langsung kepada masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan hutan. Hal-hal kecil seperti tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak membuat api unggun tanpa pengawasan, serta tidak membakar sampah di area terbuka perlu terus disosialisasikan.

“Edukasi masyarakat dengan berikan penyuluhan kepada warga yang bermukim di sekitar kawasan hutan, agar tidak membuat api unggun sembarangan, membuang puntung rokok, atau membakar sampah tanpa pengawasan,” ujar Yohanes.

Ia berharap melalui kolaborasi yang solid antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan keterlibatan aktif masyarakat, Kabupaten Kapuas dapat terhindar dari ancaman bencana asap dan karhutla.
“Harapan kita Karhutla tidak terjadi di Kabupaten Kapuas,” pungkasnya. (yud)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli