← Kembali ke https://kalteng.co/

DPRD Kapuas Dukung Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Selat Utara oleh Mabes Polri

https://kalteng.co/ • 27 June 2026 20:14
DPRD Kapuas Dukung Penilaian Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Selat Utara oleh Mabes Polri

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Thosibae Limin, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan penilaian Kampung Bebas Narkoba yang berlokasi di Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Jumat (26/6/2026).

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus langkah konkret memperkuat pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di daerah.

Penilaian lapangan dilakukan secara langsung oleh Tim Mabes Polri yang dipimpin Kombes Pol Witarsa Aji bersama jajaran pendamping dari Polda Kalimantan Tengah. Proses evaluasi berpusat di Posko Kampung Bebas Narkoba Kantor Kelurahan Selat Utara serta Pos Kamling RT 4 Kelurahan Selat Utara.

Acara tersebut dihadiri Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, Bupati Kapuas HM Wiyatno, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga warga setempat.

Momentum Kolaborasi Berantas Narkoba hingga Tingkat RT

Thosibae Limin menegaskan bahwa pembentukan dan penilaian Kampung Bebas Narkoba bukan sekadar agenda seremoni tahunan. Lebih dari itu, program ini menjadi momentum krusial untuk mengkonsolidasikan kekuatan antara kepolisian, pemerintah daerah, dan partisipasi warga.

“Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin memahami bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. Sinergi antara Polri dan masyarakat juga harus terus diperkuat agar ancaman narkoba dapat dicegah sejak dini,” tegas Ketua DPD PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas tersebut. Ia menilai partisipasi aktif di tingkat tapak seperti RT dan kelurahan menjadi benteng pertahanan paling efektif dalam membendung bahaya laten narkotika.

Dorong Peran Aktif Warga dan Kesuksesan Program P4GN

Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) membutuhkan keterlibatan masyarakat luas. Kesadaran warga untuk menjaga lingkungan sekitar dari ancaman barang haram menjadi faktor kunci keberhasilan program ini.

Thosibae mengimbau masyarakat agar tidak takut untuk bersikap tegas dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang mengindikasikan peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

Dengan penguatan kelembagaan di tingkat desa dan sinergi bersama instansi penegak hukum, Kabupaten Kapuas diharapkan mampu mengikis habis jaringan peredaran narkotika. Langkah ini menjadi fondasi penting untuk mewujudkan lingkungan masyarakat yang aman, sehat, produktif, dan bebas dari ancaman narkoba secara berkelanjutan. (yud)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli