KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas terus berkomitmen memperkuat fungsi penganggaran demi mendorong efektivitas pembangunan daerah. Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pendalaman tugas pimpinan dan anggota DPRD dalam membahas Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P), serta Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan Bimtek yang berlangsung di Bali pada 28–31 Juli 2026 ini terselenggara atas kerja sama DPRD Kabupaten Kapuas dengan Universitas Ngurah Rai. Seluruh materi difokuskan pada mekanisme, strategi, dan teknis pembahasan anggaran agar sesuai dengan regulasi terkini.
Fokus Materi Bimtek: Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran
Selama empat hari pelaksanaan, para peserta dibekali pemahaman mendalam terkait penyusunan dan pembahasan perubahan kebijakan anggaran daerah. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap pengalokasian anggaran daerah tepat sasaran serta berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, menegaskan bahwa peningkatan kapasitas legislatif sangat krusial agar proses pengawasan dan penganggaran berjalan lebih cermat. “Melalui Bimtek ini, kami ingin memperkuat pemahaman dalam membahas perubahan APBD sehingga setiap kebijakan anggaran dapat diarahkan secara efektif dan tepat sasaran,” ujar Ardiansah, Senin (10/8/2026).
Poin Penting dalam Pembahasan Perubahan APBD 2026
Ardiansah menambahkan, pemahaman mendalam terhadap alur KUPA, PPAS-P, hingga penetapan Raperda Perubahan APBD merupakan kunci keberhasilan tata kelola keuangan daerah yang bersih.
Beberapa poin utama yang ditekankan dalam kegiatan ini antara lain:
• Pencermatan Anggaran: Mengawal alokasi dana agar memprioritaskan program-program pembangunan yang mendesak bagi masyarakat Kabupaten Kapuas.
• Transparansi: Memastikan seluruh tahapan pembahasan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
• Akuntabilitas: Menjamin setiap perubahan belanja daerah memiliki Output dan Outcome yang jelas serta terukur.
Harapan untuk Pembangunan Kabupaten Kapuas
Hasil dari bimbingan teknis ini diharapkan dapat langsung diterapkan dalam proses pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang sedang berlangsung. DPRD Kapuas berkomitmen untuk menjaga sinergi dengan pemerintah daerah tanpa mengesampingkan fungsi pengawasan. “Prinsip transparansi dan akuntabilitas harus tetap menjadi perhatian utama dalam setiap tahapan pembahasan anggaran,” pungkas Ardiansah. (yud)