← Kembali ke https://kalteng.co/

Pelayanan SPBU Ditambah hingga 24 Jam

https://kalteng.co/ • 06 August 2026 17:42
Pelayanan SPBU Ditambah hingga 24 Jam

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Untuk mengurai antrean, Pemerintah Kabupaten Sukamara bersama pihak terkait telah melakukan sejumlah langkah. Salah satunya dengan memperpanjang waktu pelayanan SPBU.

Bupati Sukamara H. Masduki, S.T. mengatakan, pelayanan yang sebelumnya berlangsung mulai pukul 07.00 hingga 22.00 WIB ditambah menjadi 24 jam atau hingga pelayanan selesai.

“Padahal secara barang kami antrean panjang itu kami layani sampai 24 jam. Pelayanan yang sebelumnya dari jam 07.00 pagi sampai 10.00 malam, sampai kami tambah sampai 24 jam, sampai selesai-selesainya,” terangnya Kamis (6/8/2026).

Selain memperpanjang jam pelayanan, langkah lainnya dilakukan melalui penambahan karyawan serta pengamanan di sejumlah titik yang dinilai berpotensi menjadi lokasi penjualan BBM ke luar daerah.

“Harapannya, ya, sekarang sudah terurai. Beberapa langkah sudah kita lakukan: penambahan pelayanan jam kerja, penambahan karyawan, pengamanan beberapa titik supaya tidak dijual ke luar daerah,” ungkap Masduki.

Ia juga menyoroti penjualan BBM bersubsidi ke luar daerah. Menurutnya, BBM bersubsidi telah memiliki peruntukan dan ketentuan yang harus dipatuhi sehingga penggunaannya harus tepat sasaran.

“Karena ini ada juga yang dijual BBM bersubsidi, ini kan enggak boleh. BBM kan sudah jelas peruntukannya, dan harganya sudah di luar batas, ini kan kasihan masyarakat kita,” tegasnya. (luk/aza)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli