← Kembali ke https://kalteng.co/

Karyawan Dipecat Usai Kasus Tawaran Spong ke Ojol, Bush Valentino Minta Duta Mall Perketat Pengawasan

https://kalteng.co/ • 09 October 2026 19:20
Karyawan Dipecat Usai Kasus Tawaran Spong ke Ojol, Bush Valentino Minta Duta Mall Perketat Pengawasan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pemecatan karyawan Urban&co Duta Mall Palangka Raya yang diduga terlibat dalam kasus tawaran aktivitas seksual kepada pengemudi ojek online (ojol) menjadi perhatian Ketua Pemuda Pancasila Kota Palangka Raya, Bush Valentino.

Bush menegaskan, pengawasan dan pemeriksaan terhadap karyawan perlu diperketat, termasuk mereka yang bekerja di tenant atau gerai usaha yang menyewa ruang di pusat perbelanjaan tersebut.

Menurut Bush, pengelola pusat perbelanjaan harus memastikan setiap karyawan yang bekerja di lingkungan Duta Mall menjaga perilaku dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan orang lain maupun mencoreng nama baik tempat usaha.

“Pihak Duta Mall harus lebih tegas dalam melakukan pengawasan. Karyawan yang bekerja di lingkungan mall, baik karyawan internal maupun yang berasal dari tenant, perlu diperhatikan dan dipastikan mengikuti aturan yang berlaku,” tegas Bush Valentino.

Ia juga meminta manajemen melakukan pengecekan serta memilah dengan cermat para pekerja yang berada di lingkungan pusat perbelanjaan. Langkah tersebut dinilai penting agar pengelola dapat mengambil tindakan apabila ditemukan perilaku yang melanggar aturan, tanpa serta-merta menggeneralisasi seluruh karyawan.

“Jangan hanya fokus pada karyawan manajemen sendiri. Tenant yang menyewa tempat di dalam Duta Mall juga harus menjadi perhatian. Pengelola perlu memastikan setiap tenant bertanggung jawab terhadap perilaku karyawannya,” ujarnya.

Bush menilai, kasus yang menjadi sorotan publik ini semestinya menjadi bahan evaluasi bagi manajemen dan seluruh tenant.

“Pengawasan yang konsisten, menurut dia, diperlukan untuk menjaga kenyamanan pengunjung, menciptakan lingkungan kerja yang tertib, serta mencegah kejadian serupa terulang,” pungkasnya.

Sebelumnya, Urban&co Duta Mall Palangka Raya menyampaikan permohonan maaf melalui kolom komentar media sosial kalteng.co dan menyatakan telah memberhentikan karyawan yang bersangkutan terhitung 8 Oktober 2026. Pernyataan itu muncul setelah dugaan tawaran aktivitas seksual kepada seorang driver ojol di Palangka Raya ramai menjadi perbincangan di media sosial. (oiq/aza)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli