← Kembali ke https://kalteng.co/

300 Kecelakaan Terjadi di Kalteng Selama Triwulan III 2026, 61 Orang Meninggal Dunia!

https://kalteng.co/ • 09 October 2026 16:08
300 Kecelakaan Terjadi di Kalteng Selama Triwulan III 2026, 61 Orang Meninggal Dunia!

PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Sebanyak 300 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Kalimantan Tengah sepanjang Juli hingga September 2026. Dari ratusan kejadian tersebut, 61 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka berat.

Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep Dwi Prasetiya mengungkapkan, berdasarkan data triwulan III 2026, selain korban meninggal dunia, kecelakaan lalu lintas juga mengakibatkan 33 orang mengalami luka berat dan 354 orang luka ringan.

“Pada triwulan III 2026, tercatat 300 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia 61 orang, luka berat 33 orang dan luka ringan sebanyak 354 orang,” kata Yusep, Kamis (8/10/2026).

Dibandingkan triwulan II 2026, jumlah kecelakaan memang mengalami penurunan. Pada periode April hingga Juni, tercatat 305 kejadian atau lima kasus lebih banyak dibandingkan triwulan III. Namun, penurunan tersebut belum diikuti perbaikan pada seluruh kategori korban.

Jumlah korban luka berat justru meningkat dari 25 orang pada triwulan II menjadi 33 orang pada triwulan III. Sementara itu, korban meninggal dunia turun tipis dari 62 menjadi 61 orang. Adapun korban luka ringan berkurang dari 399 menjadi 354 orang.

“Kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas pada triwulan III tercatat sebesar Rp808.075.000,” ujarnya.
Nilai kerugian tersebut lebih rendah dibandingkan triwulan II yang mencapai Rp1.265.600.000. Meski demikian, tingginya jumlah kecelakaan dan korban jiwa menjadi pengingat bahwa risiko di jalan raya masih perlu mendapat perhatian serius.

Yusep mengimbau masyarakat untuk tidak mengabaikan keselamatan saat berkendara. Pengendara diminta mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kecepatan dan jarak aman, serta memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan. Kewaspadaan juga perlu ditingkatkan dengan memperhatikan kondisi jalan dan aktivitas pengguna jalan lainnya.

“Pengendara kami imbau selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil, tidak menggunakan ponsel saat berkendara dan tidak memaksakan diri ketika kondisi tubuh tidak fit,” tegasnya. (oiq)

 

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli