PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kebakaran menghanguskan sebuah rumah konstruksi kayu di Jalan Tjilik Riwut Km 17, Kelurahan Marang, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Rabu (7/10/2026) pagi. Rumah berukuran 5×12 meter milik M. Suranto tersebut mengalami kerusakan dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp80 juta.
Kabid Pemadaman Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Alfrianto mengatakan, laporan kebakaran diterima melalui layanan CC 112 sekitar pukul 09.38 WIB. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar 12 menit setelah laporan diterima.
“Begitu menerima laporan, personel langsung kami kerahkan ke lokasi. Kami menurunkan personel dari Piket I Mako Damkar serta Piket Regu I Bidang Penyelamatan,” kata Alfrianto.
Namun, saat petugas Damkar tiba di lokasi, proses penanganan api sudah dilakukan oleh unsur TNI dan BPBD Provinsi Kalimantan Tengah. Karena itu, personel Damkar tidak melakukan pemadaman dan langsung melakukan pengecekan serta pendataan kondisi di lokasi.
“Setibanya di lokasi, kebakaran sudah ditangani oleh TNI dan BPBD Provinsi. Jadi anggota tidak melakukan pemadaman, melainkan melakukan pengecekan lokasi serta pendataan personel, armada dan peralatan,” ujarnya.
Dalam penanganan tersebut, Damkar Kota Palangka Raya mengerahkan dua armada, yakni Hino Ayaxx dan Hino Ziegler. Penanganan juga mendapat dukungan dari TNI/Polri, BPBD Provinsi Kalimantan Tengah dan relawan pemadam kebakaran (Redkar).
“Untuk penyebab kebakaran sampai saat ini belum diketahui. Kami masih mencatatnya sebagai penyebab yang belum diketahui berdasarkan laporan kejadian di lapangan. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut,” tandasnya. (oiq/aza)