KALTENG.CO-Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menegaskan tidak akan menerbitkan visa bagi penyanyi gospel asal Amerika Serikat, Israel Houghton.
Langkah tegas ini diambil seiring dengan rencana penyelenggaraan konser musisi tersebut di Indonesia yang dijadwalkan pada 24 Oktober 2026 mendatang.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menjelaskan bahwa keputusan menolak permohonan visa Israel Houghton didasarkan pada rekam jejak dukungannya terhadap negara Israel.
Selain penolakan izin masuk, pemerintah juga telah memasukkan nama sang musisi ke dalam daftar Subject of Interest guna pemantauan keimigrasian secara intensif.
Pertimbangkan Keamanan Nasional dan Harmoni Sosial
Langkah yang diambil oleh pihak keimigrasian merupakan hasil koordinasi erat bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam). Pemerintah menilai keberadaan dan rekam jejak figur publik asing perlu dicermati secara mendalam demi menjaga stabilitas dalam negeri.
-
Pertimbangan Utama: Penolakan ini memprioritaskan keamanan nasional, harmoni sosial, serta kepekaan masyarakat Indonesia.
-
Penerapan Selective Policy: Pemberian visa dipandang bukan sekadar prosedur administratif formal, melainkan wewenang berdaulat negara untuk menyaring warga negara asing (WNA) yang masuk berdasarkan kepentingan nasional.
Melalui pendekatan kebijakan selektif tersebut, Ditjen Imigrasi berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan lalu lintas orang asing secara ketat agar tidak memicu potensi potensi gangguan keamanan maupun ketertiban umum.
Pembatalan Rencana Konser dan Keputusan Pemerintah
Penolakan permohonan izin masuk ini sekaligus memperkuat keputusan pemerintah yang melarang digelarnya pertunjukan musik Israel Houghton bersama grupnya, Israel & New Breed, di Jakarta.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa rekam jejak pertunjukan musisi tersebut sempat menimbulkan kontroversi di beberapa negara, termasuk Malaysia. Di sejumlah lokasi pelaksanaan sebelumnya, kegiatan konser diketahui diselingi kampanye politik terselubung, seperti seruan “I stand with Israel”.
Sikap tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang konsisten mendukung perjuangan kemerdekaan rakyat Palestina. Atas dasar itu, pemerintah memilih untuk mengambil langkah preventif guna menjaga ketenteraman publik dan ketertiban nasional. (*/tur)