← Kembali ke https://kalteng.co/

Karhutla Mengancam Habitat 180 Orang Utan di HKm Masoraian Kobar

https://kalteng.co/ • 06 October 2026 12:08
Karhutla Mengancam Habitat 180 Orang Utan di HKm Masoraian Kobar

KOTAWARINGIN BARAT, Kalteng.co – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan ekosistem, terutama kawasan yang menjadi habitat satwa dilindungi. Salah satu yang mendapat perhatian berada di Hutan Kemasyarakatan (HKm) Masoraian, Kecamatan Kotawaringin Lama. Kawasan tersebut diketahui menjadi ruang hidup bagi sekitar 180 individu orang utan.

Camat Kotawaringin Lama, Trias Agung Wibowo, menilai kondisi tersebut membuat upaya pencegahan karhutla harus dilakukan secara serius. Sebab, kebakaran tidak hanya menghilangkan tutupan vegetasi, tetapi juga mengancam ketersediaan sumber makanan dan tempat berlindung bagi satwa.

“Ini bukan hanya soal hutan yang terbakar. Di dalamnya ada kehidupan, ada satwa yang bergantung pada hutan sebagai tempat mencari makan dan berlindung. Kalau habitatnya rusak, mereka juga yang akan terdampak,” kata Trias, Selasa (6/10/2026).

Menurutnya, keberadaan populasi orang utan di HKm Masoraian menjadi salah satu alasan penting agar setiap potensi kebakaran dapat diantisipasi sejak dini. Api yang tidak segera dikendalikan berpotensi merusak vegetasi sekaligus menghilangkan sumber pakan satwa.

Trias mengaku prihatin terhadap ancaman kebakaran yang terjadi. Ia berharap penanganan tidak dilakukan setelah api terlanjur meluas, melainkan dimulai dari upaya pencegahan dan pengawasan di lapangan.

“Ulun (saya) sangat prihatin dan sedih melihat kondisi seperti ini. Kami juga menyampaikan permohonan maaf apabila ada hal-hal yang belum maksimal dalam menjaga kawasan. Tetapi yang paling penting sekarang bagaimana kita bersama-sama mencegah agar kebakaran tidak semakin meluas,” ujarnya.

Ia menegaskan, menjaga HKm Masoraian tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah. Peran masyarakat sekitar kawasan dinilai sangat penting, terutama dalam melakukan pengawasan dan menyampaikan laporan apabila menemukan indikasi kebakaran.

Trias juga mengingatkan bahwa hutan harus dipandang sebagai satu kesatuan ekosistem. Kerusakan yang ditimbulkan karhutla tidak berhenti ketika api berhasil dipadamkan, karena pemulihan habitat dan vegetasi membutuhkan waktu yang jauh lebih panjang.

“Jangan sampai kita baru bergerak setelah semuanya terbakar. Pencegahan harus dilakukan sejak awal. Kalau hutan rusak, yang hilang bukan hanya pohon, tetapi juga habitat dan kehidupan satwa yang tidak bisa kita kembalikan dengan mudah,” tegasnya.

Selain karhutla, keberlangsungan habitat orang utan juga menghadapi tekanan lain, seperti deforestasi dan perubahan tutupan lahan. Apabila tidak dikendalikan, berbagai tekanan tersebut dapat semakin mengurangi ruang hidup satwa.

Karena itu, kewaspadaan masyarakat di sekitar kawasan hutan perlu terus ditingkatkan, khususnya selama periode rawan kebakaran. Setiap munculnya api diharapkan segera dilaporkan sehingga dapat ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.“Harapan kami, hutan Masoraian tetap terjaga dan orang utan serta satwa lainnya tetap mempunyai rumah. Ini bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk generasi yang akan datang,” pungkas Trias. (pra)

Sumber: https://kalteng.co/
Baca Artikel Asli