PALANGKA RAYA, Kalteng.co – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendukung rencana pemerintah memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 30 hari. Perpanjangan tersebut dinilai masih diperlukan mengingat sejumlah wilayah Kalteng belum memasuki musim hujan dan potensi karhutla masih cukup tinggi.
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi mengatakan, perpanjangan status tanggap darurat perlu mempertimbangkan perkembangan kondisi cuaca. Pemerintah juga diminta terus berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebagai dasar dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya.
“Apa yang disampaikan Pak Gubernur itu kita sepakat. Tanggap darurat karhutla memang harus kita perpanjang karena kondisi masih terjadi karhutla dan juga belum turun hujan,” kata Junaidi.
Menurutnya, berdasarkan hasil koordinasi dengan BMKG, kondisi kemarau diperkirakan masih berlangsung hingga akhir Oktober. Namun, perkembangan cuaca tetap perlu dipantau karena waktu turunnya hujan belum dapat dipastikan.
“Itu berdasarkan data sementara. Kita tidak tahu apakah memang Oktober nanti sudah mulai ada hujan atau belum,” ujarnya.
Junaidi berharap seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan karhutla tetap meningkatkan kesiapsiagaan selama masa perpanjangan status tanggap darurat. Ketersediaan personel dan peralatan, serta koordinasi antarlembaga menjadi faktor penting untuk mengantisipasi dan mencegah kebakaran meluas.
“Mudah-mudahan persiapan kita satu bulan ke depan itu aman. Mudah-mudahan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menyampaikan rencana memperpanjang status tanggap darurat karhutla selama 30 hari. Kebijakan tersebut dilakukan menyusul kondisi udara di sejumlah wilayah yang masih terdampak asap serta ancaman karhutla yang dinilai belum sepenuhnya berakhir. (bam)