MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus memperkuat komitmen dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup melalui peningkatan pemahaman terhadap regulasi terbaru.
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin melalui Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barito Utara, Rudy Candra Utama menyampaikan hal itu saat membuka Sosialisasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2026, Rabu (12/8/2026) di Aula DLH Barito Utara.
Shalahuddin mengatakan, persoalan lingkungan hidup saat ini menjadi isu yang sangat penting, terlebih dunia tengah menghadapi triple planetary crisis, yakni perubahan iklim, degradasi keanekaragaman hayati dan pencemaran.
“Ketiga krisis ini saling berkaitan dan mengancam stabilitas ekologi, ekonomi, dan sosial global. Isu lingkungan hidup menjadi isu krusial bagi kelangsungan generasi mendatang,” ujar Rudy saat menyampaikan sambutan Bupati.
Menurut Bupati, Permen LH/BPLH Nomor 6 Tahun 2026 merupakan instrumen penting untuk memperkuat kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup.
“Melalui pengawasan yang efektif dan penerapan sanksi administratif yang proporsional, diharapkan tercipta kepastian hukum, peningkatan kepatuhan pelaku usaha, serta perlindungan lingkungan hidup yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara, lanjutnya, berkomitmen mendukung implementasi kebijakan lingkungan hidup melalui sinergi antara pemerintah, dunia usaha dan masyarakat.
“Upaya menjaga kelestarian lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi menjadi tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui kepatuhan terhadap peraturan, pengawasan yang konsisten, serta partisipasi aktif seluruh pihak,” tegasnya.