MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Barito Utara mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menghentikan praktik illegal fishing atau penangkapan ikan dengan cara-cara yang dilarang dan merusak lingkungan.
“Jangan melakukan penangkapan ikan dengan cara-cara yang merusak, seperti menggunakan setrum, bahan beracun, bahan peledak maupun alat tangkap yang dilarang,” ujar Kepala DKPP Kabupaten Barito Utara, H. Siswandoyo, Selasa (11/8/2026) di Muara Teweh.
Cara-cara tersebut, kata Siswandoyo, tidak hanya merusak lingkungan perairan, tetapi juga dapat mematikan ikan-ikan kecil dan bibit ikan yang seharusnya masih memiliki kesempatan untuk tumbuh dan berkembang biak.
“Kalau ikan-ikan kecil dan bibit ikan ikut mati, tentu dalam jangka panjang populasi ikan akan berkurang. Dampaknya bukan hanya terhadap ekosistem, tetapi juga terhadap masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari sumber daya perikanan,” jelasnya.
Siswandoyo menegaskan, menjaga kelestarian sumber daya perikanan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Peran aktif masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga sungai dan perairan tetap menjadi habitat yang baik bagi ikan dan biota air lainnya.
“Mari kita bersama-sama menjaga sungai dan sumber daya ikan. Jangan hanya mengambil hasilnya, tetapi kita juga harus menjaga habitatnya agar tetap lestari dan dapat dimanfaatkan oleh anak cucu kita,” katanya.
Siswandoyo juga mengajak masyarakat ikut melakukan pengawasan terhadap kondisi sungai dan perairan di wilayah masing-masing. Jika menemukan praktik penangkapan ikan yang merusak, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berharap masyarakat menjadi bagian dari upaya menjaga kelestarian perikanan di Barito Utara. Mari kita hentikan illegal fishing dan bersama-sama menjaga sungai sebagai sumber kehidupan,” pungkas Siswandoyo.