PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah Hensah turun langsung melakukan peninjauan ke sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kota Palangka Raya, Senin (5/10/2026).
Peninjauan menyasar Rutan Kelas IIA Palangka Raya dan Lapas Perempuan Kelas IIA Palangka Raya. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan, pelayanan, serta pembinaan warga binaan berjalan sesuai aturan dan standar yang telah ditetapkan.
Hensah meninjau langsung blok dan kamar hunian warga binaan. Selain mengecek kondisi lingkungan pemasyarakatan, ia juga melihat sejumlah area yang dimanfaatkan untuk pelaksanaan program pembinaan warga binaan.
Tidak hanya memantau kondisi sarana dan prasarana, Hensah juga berdialog dengan warga binaan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui secara langsung kondisi di dalam UPT sekaligus memastikan hak pelayanan dan pembinaan warga binaan tetap terpenuhi.
Dalam peninjauan itu, Hensah menegaskan tidak boleh ada penambahan fasilitas yang tidak sesuai dengan ketentuan. Seluruh fasilitas yang tersedia harus mengacu pada standar yang berlaku agar tidak menimbulkan perbedaan perlakuan di dalam lingkungan pemasyarakatan.
“Tidak ada penambahan fasilitas di luar daripada yang sudah ditetapkan. Semua harus sesuai aturan dan standar yang berlaku, sehingga pelaksanaan tugas tetap tertib dan tidak menimbulkan perbedaan perlakuan,” tegasnya.
Ia juga meminta jajaran UPT memperketat pengawasan terhadap kondisi hunian dan lingkungan pemasyarakatan. Di sisi lain, program pembinaan harus tetap berjalan optimal sebagai bagian dari proses warga binaan sebelum kembali ke tengah masyarakat.
“Monitoring dan pengawasan harus dilakukan secara konsisten. Kita ingin memastikan pelayanan, keamanan, dan pembinaan berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat bagi warga binaan dalam proses mereka menuju reintegrasi sosial,” ujarnya.
Menurut Hensah, peninjauan langsung tersebut merupakan bagian dari penguatan fungsi pembinaan, monitoring, pengawasan, dan pengendalian terhadap seluruh UPT Pemasyarakatan di Kalimantan Tengah.
“Setiap jajaran harus bekerja disiplin, mengikuti standar operasional, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan,” pungkasnya. (oiq)