MUARA TEWEH, KALTENGTERKINI.CO.ID – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Barito Utara, Hj Maya Savitri Shalahuddin mengajak pelajar di daerah setempat untuk menolak pernikahan dini.
Ajakan tersebut disampaikan Hj Maya Savitri saat memberikan materi tentang pencegahan perkawinan usia anak kepada peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 4 Muara Teweh, Rabu (15/7/2026).
“Perkawinan usia anak merupakan perkawinan yang dilakukan oleh seseorang yang belum mencapai usia 19 tahun sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pernikahan pada usia dini dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, baik dari sisi kesehatan, pendidikan, maupun sosial ekonomi. Risiko komplikasi kehamilan dan persalinan, meningkatnya angka kematian ibu dan bayi, hingga terganggunya kesehatan mental menjadi beberapa dampak yang perlu diwaspadai.
Selain itu, kata dia, anak yang menikah pada usia dini juga berpotensi mengalami putus sekolah dan kehilangan kesempatan untuk meraih masa depan yang lebih baik.
“Remaja harus memiliki cita-cita yang tinggi dan fokus menyelesaikan pendidikan. Jangan sampai masa depan yang seharusnya bisa diraih menjadi terhambat karena keputusan menikah sebelum siap secara fisik, mental, dan ekonomi,” ujar Hj Maya.
Dalam kesempatan tersebut, Hj Maya juga mengajak para siswa untuk memahami pentingnya kesehatan reproduksi, menghindari pergaulan berisiko, serta berani berdiskusi dengan orang tua, guru, maupun konselor apabila menghadapi persoalan yang dapat memengaruhi masa depan mereka.