PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, meminta agar seluruh standar akreditasi di UPTD RSUD Puruk Cahu tidak hanya dipenuhi secara administratif, tetapi benar-benar diterapkan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Heriyus saat memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Survei Akreditasi UPTD RSUD Puruk Cahu oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP), yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting di Aula UPTD RSUD Puruk Cahu Ito Pasti Braoi, Kamis (8/10/2026).
Heriyus menegaskan, Pemerintah Kabupaten Murung Raya mendukung penuh upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan melalui proses akreditasi. Menurutnya, akreditasi bukan sekadar mengejar predikat atau memenuhi persyaratan administrasi, melainkan harus memberikan dampak nyata terhadap kualitas pelayanan yang diterima pasien.
Ia menjelaskan, keberhasilan peningkatan mutu rumah sakit harus dilihat dari hasil pelayanan klinis atau clinical outcome, termasuk ketepatan tindakan medis, peningkatan kualitas pemulihan pasien, serta terjaminnya keselamatan selama menjalani perawatan.
“Peningkatan mutu rumah sakit harus berorientasi pada hasil pelayanan klinis atau clinical outcome. Artinya, keberhasilan pelayanan bukan hanya terlihat dari kelengkapan dokumen, tetapi dari bagaimana pasien mendapatkan tindakan medis yang tepat, tingkat kesembuhan yang semakin baik, serta terjaminnya keselamatan pasien,” tegas Heriyus.
Menurutnya, masyarakat yang datang ke rumah sakit membutuhkan pertolongan dan pelayanan terbaik. Oleh karena itu, setiap standar yang ditetapkan harus diterapkan secara konsisten, mulai dari penerimaan pasien, pemeriksaan, tindakan medis, pemberian obat, hingga proses pemulihan.
“Jangan sampai standar hanya terpenuhi di atas kertas. Standar itu harus benar-benar hadir dalam praktik dan dirasakan langsung oleh pasien,” ujarnya.
Survei akreditasi tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Murung Raya, dr. Suwirman Hutagalung, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Murung Raya, Mizam Chandrapati, Direktur UPTD RSUD Puruk Cahu, Theresia Sri Rahayu, jajaran manajemen, serta staf rumah sakit.
Tim surveior LARS DHP terdiri atas dr. Achamd Djaeli, M.P.P.M., selaku ketua tim, dan Esti Krismiyatun, S.Kep., Ns., M.Kep., FISQua.
Melalui pelaksanaan survei akreditasi ini, Pemkab Murung Raya berharap RSUD Puruk Cahu terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat budaya keselamatan pasien, serta memastikan masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang aman, profesional, dan bermutu. (Ed)